Pengertian Notulen, Contoh Notulen, Membuat Notulen yang baik dan Benar dan Contoh Notulen Yang Benar dan Penjelasan Notula/Notulis
Friday, February 07, 2014Materi Kali ini membahas tentang Notulen dan hal yang berkaitan dengan notulen, sabarrr.. . kita pelajari satu persatu biar lebih mengerti.
Apa itu Notulen ?
=======================================================================
A. Pengertian Notulen
Notulen adalah sebuatatan tentang perjalanan suatu kegiatan baik rapat, seminar, diskusi, atau sidang yang dimulai dari awal sampai akhir acara yang ditulis oleh seorang Notulis, yang akan dilaporkan oleh Ketua kegiatan, dan akan dipertanggung jawabkan suatu saat pada seluruh anggota atau peserta acara.
Notulen adalah naskah dinas yang membuat catatan jalannya acara (kegiatan) mulai dari pembukaan, pembahasan masalah, sampai dengan pengambilan keputusan, serta penutupan.
Notulen sekurang-kurangnya berisi:
Notulen adalah sebuatatan tentang perjalanan suatu kegiatan baik rapat, seminar, diskusi, atau sidang yang dimulai dari awal sampai akhir acara yang ditulis oleh seorang Notulis, yang akan dilaporkan oleh Ketua kegiatan, dan akan dipertanggung jawabkan suatu saat pada seluruh anggota atau peserta acara.
Notulen adalah naskah dinas yang membuat catatan jalannya acara (kegiatan) mulai dari pembukaan, pembahasan masalah, sampai dengan pengambilan keputusan, serta penutupan.
Notulen sekurang-kurangnya berisi:
- Tujuan kegiatan
- Pikiran-pikiran yang akan dibahas dalam kegiatan
- Saran dan keputusan dalam kegiatan
- Waktu pelaksanaan
- Pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan.
B. Susunan Notulen
Susunan kepala notulen dilakukan agar para notulis dapat dengan mudah mengerti bagaimana cara penulisan notulen dengan baik dan benar. Selain itu, juga agatr notulen dapat tersusun dengan rapi dan sistematis.
a. Kepala Notulen
Kepala Notulen merupakan bagian-bagian yang pertamakali harus diingat dalam penulisan tanpa tertinggal. Adapun kepala notulen terdiri atas :
Susunan kepala notulen dilakukan agar para notulis dapat dengan mudah mengerti bagaimana cara penulisan notulen dengan baik dan benar. Selain itu, juga agatr notulen dapat tersusun dengan rapi dan sistematis.
a. Kepala Notulen
Kepala Notulen merupakan bagian-bagian yang pertamakali harus diingat dalam penulisan tanpa tertinggal. Adapun kepala notulen terdiri atas :
- Nama atau tema yang akan dibahas
- Hari dan tanggal acara dilaksanakan
- Waktu (Jam) pelaksanaan acara
- Tempat pelaksanaan acara
- Acara saat berlangsung
- Unsur-unsur yang terlibat dalam rapat, yaitu :
-Ketua dan Wakil Ketua
-Sekretaris
-Notulis
-Peserta
b. Isi Notulen
Isi Notulen merupakan suatu bagian dari susunan notulen yang isinya berupa hal-hal yang dianggap penting dalam kegiatan tersebut, tanpa ada yang tertinggal.Maksud dari pembuatan isi notulen adalah agar dapat membedakan dari susunan matematis dalam notulen tersebut.
Adapun susunan sistimatika dalam penulisan notulen adalah :
b. Isi Notulen
Isi Notulen merupakan suatu bagian dari susunan notulen yang isinya berupa hal-hal yang dianggap penting dalam kegiatan tersebut, tanpa ada yang tertinggal.Maksud dari pembuatan isi notulen adalah agar dapat membedakan dari susunan matematis dalam notulen tersebut.
Adapun susunan sistimatika dalam penulisan notulen adalah :
- Kata pembukaan
- Pembahasan
- Pembacaan Keputusan dari Hasil
- Waktu (Jam) penutupan
C. Bagian Akhir Notulen
Bagian Akhir dari notulen merupakan penulisan atau penjelasan tentang hal-hal yang berada pada akhir penulisan notulen. Namun, walaupun letaknya diakhir, pengertian dan kedudukannya sangat penting dalam penulisan notulen.
Susunan sistematika dari bagian akhir notulen adalah :
- Nama Jabatan
- Tanda tangan
- Nama pejabat, pangkat, dan NIP
D. Penandatanganan
Penandatanganan merupakan kumpulan tanda tangan orang-orang yang dianggap penting terhadap pertanggung jawaban acara yang dilaksanakan.
Berikut adalah penjelasan tentang penandatanganan :
Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan sekretariat daerah dibuat dalam kertas ukuran folio dengan menggunakan kop naskah dinas sekretariat.
Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan satuan organisasi dibuat dalam kertas ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas satuan organisasi yang bersangkutan.
Notulen ditanda tangani oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Notula.
=======================================================================
Pengertian dan Fungsi Notulen Rapat
Notulen dapat diartikan sebagai rangkuman yang singkat, sistematis, padat dan menyeluruh dari suatu kegiatan rapat atau sidang. Notulen sendiri memiliki fungsi yang tentunya sangat penting dalam kegiatan rapat, karena disinilah semua kegiatan rapat akan dibuktikan secara tertulis, berikut beberapa fungsi notulen :
- Notulen dapat digunakan sebagai bukti tertulis bahwa rapat telah dilaksanakan.
- Notulen dapat digunakan sebagai tolak ukur sukses atau tidaknya pelaksanaan rapat. Dan juga digunakan untuk acuan pelaksanaan kegiatan yang dihasilkan dari hasil keputusan rapat.
=======================================================================
Yang Membuat Notulen
Orang yang mempunyai kewajiban untuk membuat sebuat notulen rapat adalah sekretaris namun yang mencatatnya adalah notulis. Sebaiknya dalam pemilihan notulis harus memperhatikan kemampuan notulis, karena notulis harus dapar menangkap dengan terperinci apa saja yang perlu ditulis pada kegiatan rapat yang dilaksanakan.
Pengertian Notula
Notula adalah catatan tentang rapat yang telah dijalankan, sedangkan orang yang melakukan pekerjaan sebagai pencatat disebut notulis dan bila sudah disahkan dalam sebuah laporan disebut notulen. Notula dibuat setelah rapat dilakukan. Dilihat dari proses terjadinya, maka pembuat notula harus berada di tengah rapat sehingga ia dapat menangkap nuansa atau suasana rapat dengan baik dan menuliskannya. Biasanya pembuatan notula diserahkan kepada sekretaris atau dapat pula pihak lain yang ditunjuk. Pembuat notula biasa disebut dengan notulis.
Pembuat notula harus dapat bersifat objektif atau tidak memihak. Ia tidak boleh menuangkan gagasan–gagasan yang dimilikinya ke dalam notula, pembuat notula harus murni berdasarkan pembicaraan dalam rapat. Tanggung jawab penulisan notula menjadi tanggung jawab notulis, sementara tanggung jawab isi ada pada pemimpin rapat.
Merupakan tindakan yang bijaksana, bila sebelum menandatangani notula seorang pemimpin rapat membaca terlebih dahulu secara teliti.
Notula adalah catatan tentang rapat yang telah dijalankan, sedangkan orang yang melakukan pekerjaan sebagai pencatat disebut notulis dan bila sudah disahkan dalam sebuah laporan disebut notulen. Notula dibuat setelah rapat dilakukan. Dilihat dari proses terjadinya, maka pembuat notula harus berada di tengah rapat sehingga ia dapat menangkap nuansa atau suasana rapat dengan baik dan menuliskannya. Biasanya pembuatan notula diserahkan kepada sekretaris atau dapat pula pihak lain yang ditunjuk. Pembuat notula biasa disebut dengan notulis.
Pembuat notula harus dapat bersifat objektif atau tidak memihak. Ia tidak boleh menuangkan gagasan–gagasan yang dimilikinya ke dalam notula, pembuat notula harus murni berdasarkan pembicaraan dalam rapat. Tanggung jawab penulisan notula menjadi tanggung jawab notulis, sementara tanggung jawab isi ada pada pemimpin rapat.
Merupakan tindakan yang bijaksana, bila sebelum menandatangani notula seorang pemimpin rapat membaca terlebih dahulu secara teliti.
=======================================================================
Contoh Notulen Rapat
============================THE END=============================
Demikian Bahasan Kita Mengenai Notulen dan Notula/Notulis, semoga bisa membantu yang sedang membutuhkan. dan menambah wawasan kita. Semoga Bermanfaat !
8 komentar
infonya ok
ReplyDelete👍👍🤞
ReplyDeleteApakah notulen ada kekuatan hukumnya..???
ReplyDeleteYes
ReplyDeleteMantap..info yg sangat bgus..bisa mnambah wawasan saya sbagai orang awam..
ReplyDeleteTerima kasih telah membagi ilmu ke kami
ReplyDeleteSangat bermanfaat
ReplyDeleteTq
ReplyDeleteMari beri kritik dan saran untuk kemajuan bersama